Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 142 Orang dan Blokir 2.862 Website Judi Online

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 07 Mei 2024 |17:53 WIB
Polisi Tangkap 142 Orang dan Blokir 2.862 Website Judi Online
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Riana Rizkia)
A
A
A

Lebih lanjut, Truno mengungkap soal rencana pemerintah untuk membentuk satuan tugas (satgas), Polri akan berkoordinasi dalam rangka kerja kolaboratif, guna memberantas judi online di Indonesia.

"Terkait dengan apa yang nantinya akan dibentuk menjadi satgas itu juga merupakan bagian dari optimalisasi tentu perkembangan teknologi informasi, kerja sinergi dan kolaboratif," katanya.

"Tentu perkembangan teknologi dan informasi, kerja sinergi dan kolaboratif tentu akan mengoptimalkan hasil dari pada semua proses penegakan hukum atau pengungkapan kasus judi online," sambungnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement