SP2HP untuk penanganan kasus pemerkosaan anak inisial AN di Jakarta dan penyidik bakal menggelar perkara. Kemudian SPPD untuk kasus pemerkosaan VL oleh ayah kandungnya di Jakarta Timur dan penyidik bakal memeriksa saksi-saksi lalu gelar perkara.
BACA JUGA:
"Sudah dipanggil, sudah pemeriksaan, dan dalam waktu dekat ini akan gelar perkara, RPA berharap ketika surat dari SP2HP ini dijalankan secepatnya, proses ini di P21-kan sampai ke jalur hukum (pengadilan). Supaya jangan diberikan kesempatan bagi pemerkosa-pemerkosa anak ini berkeliaran bebas, jangan sampai ada korban-korban lain," tuturnya.
Jeannie menambahkan, selain melakukan pendampingan hukum atas 2 kasus yang menjerat 2 anak di bawah umur itu, RPA Perindo selaku organisasi sayap Partai Perindo, partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu juga memberikan pendampingan psikologis terhadap korban. RPA Perindo bakal terus melakukan pendampingan hingga kasus itu tuntas dan sampai ke meja hijau.
"Kami dampingi terus dan kami harap proses hukum itu adil, yang melaporkan ke RPA Perindo ini mendapatkan rasa keadilan dan kita bisa mendampingi mereka agar anak-anak ini pulih. Anak-anak yang mengalami tindak kekerasan ini juga harus didampingi proses pemulihan mereka," katanya.
(Salman Mardira)