Rudi lebih lanjut mengatakan, saat ini mereka sudah menerima berkas pendaftaran Edy Rahmayadi. Berkas pendaftaran ini kemudian nantinya akan diproses ke DPP Perindo bersama berkas pendaftaran dari calon lain yang mendaftar untuk kemudian mendapatkan pertimbangan dan pengesahan dari DPP dan Ketua Umum, Harry Tanoesoedibjo.
"Akan ada sejumlah proses nantinya, sampai kemudian ada keputusan dari Ketua Umum apakah akan mengusung pak Edy atau calon yang lain," pungkas Rudi.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.