Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Malut Bakal Segera Disidang, Ini Rincian Uang Suap dan Gratifikasinya

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2024 |11:02 WIB
Gubernur Malut Bakal Segera Disidang, Ini Rincian Uang Suap dan Gratifikasinya
Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. (Foto: MPI)
A
A
A

Ali melanjutkan, Lembaga Antirasuah telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka tersebut.

AGK menurut Ali, membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar.

"Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 Miliar," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement