Kepada petugas para pelaku mengaku mencuri puluhan barang elektronik itu sejak hotel tak beroperasi lagi. Mereka masuk ke masing-masing kamar hotel, lalu membongkar AC serta televisi dan menjualnya secara terpisah.
"Saat pelaku tertangkap hanya diamankan barang bukti enam unit AC yang baru dibongkar dan hendak dijual lagi, becak yang digunakan sebagai sarana pengangkut juga kita amankan," kata mantan Kapolsek Lueng Bata ini.
"Saat ini mereka masih diamankan, anggota juga masih melakukan pendalaman. Untuk kerugian korban ditaksir mencapai hingga Rp250 juta," pungkas Suriya.
(Angkasa Yudhistira)