BOGOR - Polisi mengamankan 14 orang di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Mereka diamankan karena diduga hendak tawuran.
"Pukul 01.10 WIB di Panangga dan di Mekarsari, telah mengamankan sebanyak 14 orang diduga akan atau hendak melakukan tawuran," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).
Adapun peristiwa itu terjadi pada Kamis 9 Mei 2024. Belasan orang yang diamankan terdiri dari pelajar SMP, buruh, tukang sapu hinga tukang tenda.
"Usianya dari 14 tahun sampai 22 tahun," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang turut disita yaitu 12 senjata tajam jenis cerulit dan 1 buah gobang. Polisi telah mengung para orang tua dan Dinas Sosial untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini para pelaku aksi tawuran dalam proses hukum lanjut penyelidikan, pendalaman serta pengembangan," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )