RIAU - Seorang anak usia 11 tahun diberi racun tikus oleh ibu tirinya di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Pelaku mengaku tega melakukan perbuatannya itu lantaran sakit hati dengan ayah korban yang kerap melakukan tindak kekerasan terhadap dirinya.
Korban berinisial IB mengalami kejang-kejang dan muntah di teras rumahnya setelah diberi minum oleh sang ibu tirinya. Minuman tersebut ternyata sudah dicampur dengan cairan racun tikus.
Paman korban yang mengetahui IB mengalami keracunan lansung melarikannya ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan. Korban mengaku mengalami kejang-kejang setelah diberi minuman oleh ibu tirinya.
Pihak keluarga yang mengetahui kejadian tersebut lansung melaporkan ke kantor polisi. Polsek Pujud yang menerima laporan kemudian menangkap pelaku berinisial RW yang tak lain adalah ibu tiri korban.
Kepada polisi, RW mengaku meracuni anak tirinya lantaran sakit hati dengan suaminya yang kerap melakukan kekerasan terhadap dirinya. Sebagai pelampiasannya, pelaku meracuni korban yang tidak lain merupakan anak kandung dari suaminya.
Menurut Kapolsek Pujud, AKP Tri Adiatmika, keterangan polisi, peristiwa itu terjadi pada Minggu 5 Mei lalu sekira pukul 12 siang. Motif tersangka meracuni anak tirinya itu karena sakit hati dengan suaminya yang kerap melakukan kekerasan terhadap dirinya.
Saat ini, korban masih dalam perawatan di rumah sakit dengan kodisi mulai membaik. Tersangka ditahan di Mapolsek Pujud untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.