JAKARTA – Indonesia mengutuk keras pembakaran markas badan bantuan pengungsi Palestina PBB, UNRWA di Yerusalem oleh pemukim ekstremis Israel. Insiden pada Kamis, (9/5/2024) ini terjadi di aparat keamanan Israel yang membiarkannya terjadi tanpa melakukan tindakan.
“Kekerasan tersebut terjadi di depan mata polisi Israel di wilayah pendudukan. Pembiaran ini tidak dapat diterima dan membuktikan bahwa Israel bertanggungjawab atas terjadinya kekerasan tersebut,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) dalam pernyataan yang diunggah di X, sebelumnya Twitter, Sabtu, (11/5/2024).
“Peristiwa tersebut sama sekali tidak dapat diterima karena menyangkut Markas Badan PBB yang bergerak di bidang kemanusiaan dan menciptakan preseden sangat buruk terhadap keselamatan dan keamanan gedung serta personil PBB dan misi kemanusiaan lainnya.”
Dalam pernyataannya, Kemlu RI mengatakan bahwa pembakaran ini menambah panjang daftar tindakan kekerasan, pendudukan illegal dan berbagai pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh Israel, dan menyerukan Dewan Keamanan (DK) PBB segera mengambil tindakan.