Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indikator: Public Trust Merosot, KPK Bisa Tiru Kejaksaan

Awaludin , Jurnalis-Minggu, 12 Mei 2024 |19:43 WIB
 Indikator: <i>Public Trust</i> Merosot, KPK Bisa Tiru Kejaksaan
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Peneliti senior Indikator, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, berdasarkan hasil survei, kepercayaan publik terhadap KPK tergolong rendah dibandingkan lembaga penegak hukum lain dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, lebih rendah dari kejaksaan, MK, hingga Polri sejak Desember 2023 hingga April 2024.

Oleh karena itu, KPK disarankan mengikuti lembaga hukum lainnya dalam memperbaiki citra institusi hingga kepercayaan publik (public trust) naik. Dicontohkannya dengan kejaksaan dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kejaksaan pun lembaga yang awalnya paling rendah dibanding lembaga penegak hukum yang lain, tapi belakangan mengalami tren positif terkait dengan persepsi publik atas kinerjanya," ucap Burhanuddin dalam webinar yang digelar ICW, Minggu (12/5/2024).

"MK sempat anjlok, terutama Keputusan 90. Kemudian, ada tren kenaikan karena MK belakangan setelah Keputusan 90, Oktober 2023, banyak melakukan gebrakan. Misalnya, pasal pencemaran nama baik dihapus, kemudian soal parliamentary threshold juga cukup progresif, kemudian juga soal jaksa agung tidak boleh berasal dari partai politik," bebernya.

Lebih jauh, Burhanuddin menerangkan, kepercayaan publik sangat penting bagi KPK sejak institusi ini berdiri. Sebab, kehadirannya tidak mendapat dukungan yang cukup dari elite.

"Jadi, kalau kemudian publik tidak memberikan dukungan atau menurun, itu alarm yang berbahaya buat KPK karena tidak ada lagi benteng pelindung buat KPK," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement