BOGOR - Sebanyak 21 orang diamankan polisi di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Mereka diamankan karena diduga hendak menggelar aksi tawuran.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan mereka diamankan sekira pukul 00.10 WIB dini hari tadi. Awalnya, polisi mendapat informasi dari grup Whatsapp adanya para pemuda dan remaja yang akan berkumpul di wilayah Warung Pala.
"Tim Polsek Ciawi bersama Satpol PP melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut," kata Agus dalam keterangannya, Minggu (12/5/2024).
Setelah itu, puluhan orang tersebut pun datang ke lokasi. Dari situ, petugas langsung melakukan penangkapan dan dilakukan pendataan lebih lanjut.