Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Negaranya Lagi Perang, Warga Ukraina dan Rusia Kolaborasi Bikin Laboratorium Narkoba Rahasia di Bali

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2024 |20:55 WIB
Negaranya Lagi Perang, Warga Ukraina dan Rusia Kolaborasi Bikin Laboratorium Narkoba Rahasia di Bali
Bareskrim bongkar laboratorium narkoba rahasia di Bali (Foto: Istimewa)
A
A
A

Wahyu menjelaskan, para tersangka sengaja menjadikan villa tersebut sebagai laboratorium rahasia pembuatan narkotika jenis mephedrone dan ganja hidroponik secara modern.

"Pemasaran produk menggunakan jaringan hydra Indonesia, grup/akun di aplikasi telegram dengan pembayaran menggunakan bitcoin," ucapnya.

 BACA JUGA:

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider pasal 113 ayat (2), pasal 112 ayat (2), lebih subsider pasal 129 huruf a dan pasal 111 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," katanya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement