Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jenguk Teman ke Lapas Narkoba, Pria Ini Terciduk Simpan Sabu di Kemaluan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 28 November 2025 |13:01 WIB
Jenguk Teman ke Lapas Narkoba, Pria Ini Terciduk Simpan Sabu di Kemaluan
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,6 gram yang diduga dilakukan seorang pria berinisial F. Pelaku berupaya menyembunyikan barang haram tersebut di area kemaluannya.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Syarpani, mengatakan aksi penyelundupan itu terungkap saat pemeriksaan badan di Pintu Pengamanan Utama (P2U) pada Kamis 27 November 2025.

“Petugas menemukan satu bungkus plastik hitam yang berisi 2,6 gram diduga narkoba jenis sabu yang dibawa pengunjung atas nama Fazriansyah di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta,” ujar Syarpani, Jumat (28/11/2025).

Menurut Syarpani, Fazriansyah tiba di Lapas pada pukul 14.09 WIB dan mendaftarkan diri sebagai pengunjung untuk menemui seorang warga binaan, Dzul Fauzi Rizky Halim, penghuni Blok A kamar 311. Saat pemeriksaan barang bawaan dan penggeledahan badan, petugas mendapati sabu yang disembunyikan di area sensitif tubuh pelaku.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan di area kemaluan atau dubur yaitu 2,6 gram diduga narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada Kasubsi Peltatib, Kasubsi Keamanan, hingga Kepala Lapas. Pada pukul 15.51 WIB, tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur bersama petugas Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan tiba untuk menerima barang bukti.

“(Petugas) melakukan razia blok hunian dan mengamankan warga binaan atas nama Dzul Fauzi Rizky Halim Bin Rizky Anwar Halim untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan keterlibatan yang bersangkutan,” tambahnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement