Setelah korban meninggal dunia, para pelaku membawa jenazahnya dan dibuang ke flyover Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, untuk mengelabui seakan-akan menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Korban pun ditemukan pada 28 Agustus 2016, keesokan harinya.
Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit".
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa pihaknya masih memburu tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Risky.
Polda Jabar menegaskan tidak akan menghentikan pengejaran terhadap ketiga pelaku sampai tertangkap dan diganjar dengan hukuman setimpal.
"(Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon) masih kami lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tiga pelaku," kata dia, Selasa (14/5/2024).
Surawan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan segala upaya agar seluruh pelaku yang masih buron segera ditangkap. "Secepatnya kami upayakan penangkapan," tutur dia.
(Fakhrizal Fakhri )