Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AJI Minta DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran yang Mengancam Kemerdekaan Pers

Giffar Rivana , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2024 |19:11 WIB
AJI Minta DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran yang Mengancam Kemerdekaan Pers
Konferensi pers bersama di Dewan Pers, Jakarta mengkritisi RUU Penyiaran (Foto: MPI/Giffar)
A
A
A

JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menolak draft Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran, karena banyak poin yang bisa menghancurkan kemerdekaan pers dan memberangus kebebasan jurnalis dalam berkarya menghasilan berita berkualitas untuk publik.

Ketua Umum AJI Indonesia, Nani Afrida meminta masyarakat dan kelompok yang ada hubungannya dengan penyiaran untuk sama-sama menolak RUU Penyiaran yang digodok DPR RI sebab banyak penyimpangan dari nilai demokrasi. Salah satunya larangan penayangan berita jurnalisme investigasi.

"Kami melihat bahwa rencana untuk menegosiasikan jurnalisme investigasi itu benar-benar di luar nalar saya sebagai jurnalis dan juga teman-teman yang lain. Karena bagaimanapun jurnalisme investigasi itu adalah strata tertinggi dari jurnalisme dan itu tidak semua orang bisa," kata Nani Afrida di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).

 BACA JUGA:

Menurutnya jurnalisme investigasi yang dipraktikkan oleh wartawan sering membantu aparat dalam mendapatkan informasi atau menyelidiki suatu kasus.

Ada begitu banyak berita hasil investigasi wartawan kemudian dijadikan bahan pendukung penyidikan oleh aparat untuk menindak pelaku kejahatan.

"Itulah yang membantu aparat keamanan kadang-kadang dalam mendapatkan informasi. Jangan jauh-jauh, contohnya aja ketika kasus dana bantuan, dari mana munculnya ketika itu? Dari jurnalis," kata jurnalis perempuan asal Aceh ini.

 BACA JUGA:

Nani menilai, pelarangan tayangan investigatif yang dirumuskan dalam RUU Penyiaran sangat berlebihan.

Nani berharap draft RUU Penyiaran dirumuskan ulang dengan melibatkan banyak pihak.

"Jadi saya pikir ini sedikit berlebihan. Jadi kalau bisa tolong ditunda sampai masa kepengurusan DPR yang baru, kemudian melibatkan semua orang sehingga ini bisa tetap mempertahankan kemerdekaan pers kita," pungkas Nani.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement