Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Pembunuhan dan Perampokan Mahasiswa UM, Pelaku Cucu Juragan Kos

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2024 |04:00 WIB
   Kronologi Pembunuhan dan Perampokan Mahasiswa UM, Pelaku Cucu Juragan Kos
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

MALANG - Hisyam Akbar Pahlevi (19) tertunduk lesu usai diamankan Polresta Malang Kota akibat membunuh mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM). Pemuda yang berdomisili di Jalan Bendungan Sutami I, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, membunuh mahasiswi UM berinisial DAL, di kamar kosnya, yang juga tempat tinggal domisili pelaku sehari-hari.

"Tersangka ini adalah merupakan cucu dari pemilik kos-kosan jadi sudah hafal dengan kondisi dan situasi dari TKP kejadian," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Senin (13/5/2024).

Danang menjelaskan, jika awalnya pelaku datang ke salah satu tetangga dan temannya berinisial EC, dengan membawa sebuah botol minuman keras (miras), pada Rabu dini hari 21 Desember 2022 sekitar pukul 00.00 WIB.

Kemudian pelaku pamit keluar dari rumah EC beralasan hendak membeli rokok. Tapi pelaku lantas menuju rumah kos, kakeknya untuk melaksanakan niat jahatnya, pada pukul 01.00 WIB.

"Pelaku masuk ke kos, naik ke lantai dua mengambil pisau yang ada di dapur lantai dua. Kemudian turun ke lantai satu," ungkap dia.

Selanjutnya, Hisyam berusaha masuk ke kamar nomor 6, tapi karena terkunci ia akhirnya beralih ke kamar kos lain. Kebetulan saat itu ia menuju ke kamar kos nomor 4, yang dihuni oleh DAL, mahasiswi asal Kelurahan Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, yang tidak terkunci.

"Random, jadi pelaku ini masuk ke kamar acak, ia masuk ke kamar enam, tapi terkunci, kemudian bergeser ke kamar empat yang kedua kebetulan buka, karena tidak terkunci, pelaku ini masuk ke kamar," ungkap mantan Kapolsek Blimbing ini.

Korban saat itu dalam posisi tidur dengan memeluk bantal. Tapi mendengar ada orang asing masuk kamar kosnya, DAL terbangun dan langsung dibekap bantal oleh pelaku. Selanjutnya, pelaku menusukan pisau ke dada kanan korban, tapi korban yang berusaha melawan membuat terjadi pergulatan, hingga mengakibatkan tempat tidur ambruk.

"Kemudian dilanjutkan menusukkan ke dada kiri hingga tempat tidur itu, karena tidak kuat menahan beban dari kedua orang yang sedang ada pergumulan ini. Tusukan kedua di dada korban ini yang fatal karena mengenai jantung," kata dia.

Korban pun meninggal dunia di lokasi kejadian, dan tersangka langsung mengambil handphone milik korban dari atas kasur. Selanjutnya tersangka membiarkan korbannya begitu saja, hingga akhirnya ditemukan pada Kamis siang harinya pada 22 Desember 2022, oleh teman korban.

"Pelaku ini keluar kamar ke arah belakang naik lagi ke lantai dua, menuju kamar mandi untuk mencuci pisau yang digunakan tersebut, yang ada noda darah, dicuci dengan air di depan kamar mandi. Kemudian pisau tersebut diletakkan kembali di dapur," terangnya.

Pelaku turun ke bawah dan keluar kos, tetapi sebelum keluar sempat merusak kamera CCTV di sekitar musala, yang menyorot ke arahnya. Kamera CCTV itu juga dibuang oleh pelaku ke gerobak sampah tak jauh dari lokasi tersebut.

"Pukul 03.15 pelaku ini kembali ke rumah EC, bertemu dengan saksi DA, dan untuk lanjut minum minuman keras. Paginya ponsel korban dia jual ke AK, seharga Rp570 ribu," ujarnya.

Aksi Hisyam tergolong nekat, karena pelaku juga telah mengetahui lokasi kejadian dan bahkan setelah 1,5 tahun lamanya aksinya tak terendus. Bahkan kepolisian juga kesulitan memperoleh barang bukti pisau dapur yang digunakan untuk menghabisi nyawa DAL.

"Posisinya saat itu sepi, karena libur natal, sehingga pelaku tahu mana, yang pulang dan mana yang tidak, sudah hafal di lokasi sana. (Barang bukti) pisaunya itu sampai sekarang belum kita temukan. Itu pisau dapur, bentuknya kecil, tapi belum kita temukan," terangnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement