MURATARA - Kasus tewasnya seorang pemuda asal Kota Lubuklinggau diduga overdosis saat menonton disjoki dalam acara resepsi pernikahan di daerah Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, terus berlanjut.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto mengungkap perkembangan kejadian tewasnya seorang pria yang diduga overdosis dalam sebuah pesta hajatan dengan menggelar acara organ tunggal di Desa Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
"Berdasarkan keterangan pihak Puskesmas Pauh itu pada saat dibawa ke Pusekesmas Pauh itu sudah dalam kondisi meninggal dan memang dinyatakan over dosis," katanya, Selasa (14/5/2024).
"Ini masih perlu kami selidiki lagi, apakah konsumsinya itu di tempat acara perhelatan hajatan itu atau sebelumnya memang sudah mengkonsumsi. Jadi masih kami selidiki dulu," katanya.
Sedangkan untuk jenazah korban, sambung Kapolres, sudah dibawa pulang oleh keluarganya ke Kota Lubuklinggau. "Jadi dia bukan warga Muratara," ucap Kapolres.
Sementara itu untuk yang punya hajatan dan pemilik organ tunggal oleh polisi saat ini dimintai keterangan terkait dengan kejadian tersebut. "Ya sementara kami mintai keterangan terkait hal tersebut," jelasnya.