Selain itu pihaknya juga telah memeriksa beberapa orang terkait dengan kejadian itu. "Sementara yang kami mintai keterangan di situ dari Kades kemudian juga yang operator organ tunggal dan sang disjokinya yang kami mintai keterangan," jelasnya.
Sedangkan untuk pihak yang punya hajatan, kata Kapolres, masih minta waktu untuk menyelesaikan acara nikahan tersebut. "Kami lakukan penyelidikan dulu dan pendalaman," pungkasnya.
Sebelumnya kejadian tersebut viral di media sosial (medsos) pada Sabtu 11 Mei 2024 dan diketahui korban tewas yang diduga alami overdosis akibat narkoba bernama Frengki, warga asal Kota Lubuklinggau.
(Fakhrizal Fakhri )