Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa Saksi Dugaan Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2024 |08:46 WIB
Kejagung Periksa Saksi Dugaan Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya
Kejagung (Foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian, diketahui bahwa tersangka AHA bersama BS diduga melakukan transaksi periode Maret-November 2018 agar seolah-olah terjadi harga diskon.

Berdasarkan alat bukti yang ada, Kuntadi menyebut Budi terlibat dalam pemufakatan rekayasa jual beli emas yang merugikan PT Antam hingga 1,136 Ton logam mulia atau setara Rp1,1 triliun.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement