Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kembali Periksa Sandra Dewi, Kejagung Dalami Kepemilikan Harta Istri Harvey Moeis

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2024 |12:36 WIB
Kembali Periksa Sandra Dewi, Kejagung Dalami Kepemilikan Harta Istri Harvey Moeis
Sandra Dewi diperiksa Kejagung. (Foto: Ist/Riana Rizkia)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa aktris Sandra Dewi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan dilakukan guna mendalami asal-usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut.

"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Di sisi lain Ketut menjelaskan, perjanjian pranikah soal pisah harta antara Harvey dan Sandra pun tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. Sebab, penyidik telah memiliki materi sendiri yang memang diajukan dalam pemeriksaan kali ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement