"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," katanya.
Sebagai informasi, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi pada 09.00 WIB, namun ia tiba satu jam sebelumnya dengan mengenakan pakaian serba hitam.
"Yang bersangkutan sudah datang, sekitar jam 8 pagi," kata Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
(Qur'anul Hidayat)