KULONPROGO - Jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil menangkap dua pencuri hewan kurban yang beraksi di wilayah Karangwuni, Wates, awal Februari 2024.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena pencurian sapi dan kambing di Kulonprogo cukup marak menjelang Idul Adha.
Dua pencuri yang ditangkap SK dan SR warga Puring, Kebumen. Keduanya ditangkap setelah hampir dua bulan menjadi buronan.
“Kami telah menangkap dua pencuri kambing di wilayah Puring, Kebumen,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo AKP Triatmi Noviartuti, Kamis (16/5/2024).
Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada awal bulan Februari lalu. Mereka membawa kabur tiga ekor kambing milik warga yang ada di dalam kandang.
Kasus ini baru diketahui korban pada keesokan harinya ketika akan memberi makan ternaknya. Saat itulah kandang sudah kosong dan tiga ekor kambing yang akan dijual sebagai hewan kurban sudah hilang. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Kulonprogo.