Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Telusuri Aset Pribadi Kades di Malang Korupsi Dana Desa

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 17 Mei 2024 |04:30 WIB
 Polisi Telusuri Aset Pribadi Kades di Malang Korupsi Dana Desa
Kades di Malang Korupsi Dana Desa (foto: dok MPI/Avirista)
A
A
A

MALANG - Polisi masih menelusuri aliran uang hasil korupsi dari dana desa yang dilakukan oleh mantan kades di Malang. Pasalnya sejauh ini baru hasil audit adanya penyelewengan yang ditemukan Inspektorat Kabupaten Malang, sebesar Rp Rp 646.224.639, selama kurun waktu tiga tahun sejak 2019 hingga 2021.

"Sampai saat ini masih kami lakukan penelusuran," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat di Mapolres Malang, Kepanjen, Kamis (16/5/2024).

Hasil penyidikan polisi, memang ada indikasi bahwa uang dana desa yang seharusnya untuk pembangunan di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Malang, disalahgunakan untuk kepentingan pribadi sehari-hari, kepala desa periode 2017 - 2023.

"(Dana desa) Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kebutuhan pribadinya. Aset-aset yang kami indikasikan menggunakan uang yang dikorupsi tersebut 646 juta sekian, berupa giro, deposito, maupun yang berbentuk harta lain, dalam proses tracing kami," terangnya.

Suhardi, pelaku korupsi dana desa sendiri menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala desa dengan mengadakan kegiatan dan pekerjaan fiktif. Mulai dari penambahan volume jalan desa, pembangunan toilet kamar mandi, dan pembelian gasebo di belakang Balai Desa Wadung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement