TOBA – Sebanyak dua orang pejalan kaki tewas dan dua lainnya mengalami luka berat setelah tertabrak bus biru bernomor polisi B 7798 BAA milik perusahaan transportasi ternama. Insiden itu terjadi di KM 191-192 Jalan Lintas Medan-Tarutung, tepatnya di Kelurahan Pasar Lumbanjulu, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Sumatra Utara, Jumat (17/5/2024).
Kasat Lantas Polres Toba, Iptu Nanang Kusumo saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut.
"Iya benar, kejadiannya sekitar pukul 11 siang tadi. Akibat tabrakan itu, dua orang meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka," kata Iptu Nanang.
BACA JUGA:
Saat tabrakan terjadi, bus berpenumpang 25 orang dan dikemudikan oleh M Alfi Syahrin Lubis (40), warga Jalan Elang Komp PKPB No.B4, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan itu sedang bergerak dari arah Tarutung menuju Medan.
Setibanya di lokasi, bus nahas itu menabrak 4 orang pejalan kaki yang sedang di pinggir jalan. Setelah menabrak, bus itu kemudian terbalik sehingga mengalami kerusakan pada bagian kaca samping sebelah kiri dan bagian badan samping sebelah Kiri.
Akibat kejadian tersebut 4 dari pejalan kaki, 2 pejalan kaki meninggal dunia dan 2 pejalan kaki yang masih anak anak mengalami luka berat. Kedua pejalan kaki yang meninggal atas nama Rina Boru Butarbutar (14), warga Hutajulu I, Desa Hatinggian, Kecamatan Lumbanjulu dan Evi Boru Sidabutar (36) warga Desa Lintong Julu, Kecamatan Lumbanjulu.
BACA JUGA:
"Korban Rina Butarbutar meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara korban Evi Sidabutar tewas dalam perjalanan saat menuju RSUD Porsea," jelasnya.
Sedangkan 2 pejalan Kaki lainnya yang masih anak anak mengalami luka berat yaitu Vinsensius Gultom (7) warga Kelurahan Pasar Lumbanjulu, Kecamatan Lumbanjulu dan Vania Boru Hutagalung (1) warga Desa Lintong Julu, Kecamatan Lumbanjulu.
"Keduanya mengalami luka robek di kepala," terang Nanang.