Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Sosok Saka Tatal, Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon yang Sudah Bebas dari Penjara

Rina Anggraeni , Jurnalis-Sabtu, 18 Mei 2024 |08:21 WIB
Ini Sosok Saka Tatal, Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon yang Sudah Bebas dari Penjara
Ilustrasi Sosok Saka Tatal pembunuhan Vina Cirebon (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Ini sosok Saka Tatal, pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang sudah bebas dari penjara. Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit".

Untuk itu, beberapa pelaku pun membuat netizen penasaran. Salah satunya mengenai Saka Tatal yang bakal bebas dipenjara usai ditetapkan menjadi terdakwa pembunuhan Vina pada 2016.

Berikut ini sosok Saka Tatal, pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang sudah bebas dari penjara:

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku. Kedelapan pelaku pun sudah diadili dan dijatuhi hukuman. Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Sedangkan tiga pelaku yang hingga kini masih buron, yaitu, Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Sampai saat ini ketiga pelaku masih bebas berkeliaran.

Sementara itu, Pengadilan Negeri Cirebon telah menjatuhkan vonis kepada para pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Mei 2017 silam. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal. Mereka divonis dengan hukuman seumur hidup, terkecuali seorang pelaku anak yang dihukum 8 tahun penjara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement