Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Pemerkosaan Anak hingga Melahirkan di Pondok Aren

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 18 Mei 2024 |12:13 WIB
Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Pemerkosaan Anak hingga Melahirkan di Pondok Aren
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polisi tengah mendalami dugaan kasus pemerkosaan terhadap ABG berinisial MA (17) hingga melahirkan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan oleh anggota Komite Sekolah, HO. Pasca melakukan pemeriksaan pada terduga pelaku dan mengumpulkan bukti, polisi pun akan melakukan gelar perkara. 

"Terkait upaya terhadap terduga pelaku akan dilakukan (pemanggilan). Tetap memproses penyidikan terhadap perkara tersebut, menunggu hasil pemeriksaan psikolog keluar serta memperkuat pembuktian untuk selanjutnya dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka," ujar kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil pada wartawan, Jumat (18/5/2024).

Menurutnya, gelar perkara itu bakal dilakukan untuk memastikan tindakan kekerasan seksual tersebut. Adapun kasus tersebut hingga saat ini masih dilakukan pendalaman lantaran korban baru bisa diperiksa saat ini.

"Bahwa memang pada saat itu kondisi korban masih belum memungkinkan dimintai keterangan. Sehingga kami menunggu kondisi korban siap memberikan keterangannya," tuturnya.

Sementara itu, ayah korban, AS menjelaskan, peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi pada 4 Desember 2021 silam. Kasus itu terungkap pasca korban dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya dia menanyakannya pada korban. 

"Jadi ketahuannya saat anak saya dibawa ke rumah sakit, dia ngeluarin darah, tahu-tahu saat dicek hamil, terus melahirkan, tapi bayinya meninggal dunia, sempat dilahirkan," bebernya.

Dari keterangan anaknya itu, pelakunya merupakan staf kelurahan Pondok Kacang Barat berinisial HO. Setelah itu, dia pun melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu ke Polres Tangerang Selatan pada 3 Oktober 2022 dengan nomor laporan TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

 BACA JUGA:

Dia mengungkap, pasca melahirkan, anaknya sempat mengalami gangguan kejiwaan, apalagi bayi yang dilahirkannya meninggal dunia sehingga penyelidikan kasus yang dialaminya itu pun baru didalami saat ini.

Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangerang Selatan sampai mendatangi anaknya bersama tim psikolog untuk menyembuhkan korban yang mengalami depresi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement