Menurutnya, meski kenaikan UKT akan dibebankan kepada calon mahasiswa baru, hal itu menjadi urusan mereka sebagai pihak yang mengetahui situasi kampus terkini.
"Memang biaya UKT-nya dibebankan kepada calon mahasiswa baru, bukan mahasiswa-mahasiswa yang sudah kuliah, tapi kami bagi para kating (kakak tingkat) atau seniornya pasti akan menyuarakan, karena kami yang mengetahui bagaimana kondisi di kampus-kampus yang sedang menaikan UKT-nya ini," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyatakan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) bukan hanya dialami mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Menurutnya, Perguruan Tinggi Badan Layanan Usaha (PTN BLU) juga mengalami hal yang sama.
BACA JUGA:
Hal itu ia ketahui saat menerima aduan dari mahasiswa beberapa waktu yang lalu soal naiknya UKT yang dinilai tidak wajar.