JAKARTA - Polisi menangkap 11 pelajar yang diduga terlibat dalam peristiwa tawuran yang terjadi di kawasan Perumahan Puri Indah, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa celurit yang digunakan sebagai alat tawuran.
"Polsek Pamulang berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 orang anak yang melakukan tawuran," kata Kapolsek Pamulang, Kompol Ghulam Nabi dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (19/5/2024).
Ghulam mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 18 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi menerima informasi telah terjadi tawuran anak sekolah dan korban pelaku yang terluka berobat di Puskesmas Benda Baru.
Setelah itu, pihaknya menemukan dua orang mengalami luka di bagian paha sebelah kanan, punggung dan tangan sebelah kanan. Kemudian kedua korban di rujuk ke Rumah Sakit Umum Kota Tangsel.
"Dari hasil intrograsi saksi-saksi didapat keterangan bahwa pelaku tawuran tersebut janjian tawuran dengan anak MTs Arsis Pamulang, melalui akun instagram yang kemudian disepakati lokasi tawuran di bunderan Perumahan Puri Pamulang," jelasnya.
Selain menangkap 11 pelajar, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari kendaraan yang digunakan pelaku hingga senjata tajam jenis celurit.
"Barang bukti telah diamankan dua unit kendaraan roda, empat unit smartphone, senjata tajam berbagai ukuran celurit, helm, tas, dan pakaian," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.