Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2024 |22:07 WIB
Alasan Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim, atas dugaan pencemaran nama baik. Diketahui Ghufron sedang menjalani persidangan atas dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Dia menganggap atas pemeriksaan di Dewas KPK hal itu cukup menyakitkan dan menyerang nama baiknya.

"Ya sebaliknya saya ini sudah diperiksa (Dewas KPK). sebelum diperiksa sudah diberitakan dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," ujar Ghufron di gedung KPK kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Atas laporannya ke Bareskrim, dirinya enggan disebut sebagai pimpinan Lembaga Antirasuah yang problematik atau bermasalah. Menurutnya pimpinan yang problematik adalah mereka yang menyelesaikan suatu perkara tidak di koridor hukum.

"Saya tanggapi ya, apakah pak Ghufron pimpinan KPK yang problematik, karena dikit-dikit ke pengadilan, dikit-dikit Judicial Review, mala sebaliknya. kalau kemudian saya dikit-dikit tidak menggunakan jalur hukum, anarki. itu yang problematik, karena apa? sekali lagi, kita negara hukum, ada masalah semua masalah sudah dikoridori secara hukum," sambungnya.

Laporan ke Bareskrim itu kata Ghufron telah dibuat pada 6 Mei lalu. Selain pencemaran nama baik, gugatan lainnya yakni pasal 421 KUHP soal penyelanggaraan negara yang memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu atau tidak sama sekali.

"421 KUHP, adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ghufron enggan menyebutkan siapa Dewas KPK yang ia laporkan ke Bareskrim.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement