Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Niat Masuk Polwan, Keluarga Petani Asal Subang Malah Jadi Babysitter hingga Ditipu Rp598 Juta

Didin Jalaludin , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2024 |06:29 WIB
 Niat Masuk Polwan, Keluarga Petani Asal Subang Malah Jadi Babysitter hingga Ditipu Rp598 Juta
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Pada tanggal 8 November 2017, lanjut Calim, diadakan musyawarah kekeluargaan di Balai Desa Wanakerta, Kabupaten Subang. Muncul kesepakatan jika uang sebesar Rp500 juta tersebut akan dikembalikan pada Januari 2018 kepada Calim.

Kasus Ini sudah dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya dengan nomor STPL/50/VII/REN.4.1.1/2020/Subbagyandu pada 27 Juni 2020 dan ke Propam Mabes Polri dengan nomor SPSP2/005501/X/2023/BAGYANDU tertanggal 19 Oktober 2023. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut terkait kasus tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Calim, H Eka A Suryaatmaja dari Law Firm Harum NS minta agar kasus ini diungkap. Pihaknya berharap besar laporan keluarga petani asal Subang ini ditindak lanjuti demi keadilan.

"Kami meminta kepada Bapak Kapolri untuk memberikan bantuan terhadap klien kami. Dan kami akan terus memperjuangkan keadilan melalui berbagai jalur hukum yang ada hingga kasus ini terselesaikan,"tegasnya.

Sejak kasus ini dipublikasikan akun instragram undercover.id pada Minggu (19/5/2024) sore tadi, atau selama 9 jam sudah mendapat 2.255 komentar dan disukai 14.905 pengguna.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement