GAZA – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menegaskan tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas. Hal ini diungkapkan Biden terkait langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang meminta surat perintah penangkapan terhadapnya bersama para pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang dalam konflik Gaza.
“Tetapi biar saya perjelas, bertentangan dengan tuduhan terhadap Israel yang dibuat oleh Mahkamah Internasional, apa yang terjadi bukanlah genosida,” terangnya, dikutip BBC.
Komentar Biden ini sekaligus mengamini pernyataan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu yang marah dan mengecam jaksa ICC yang berupaya menangkap dirinya atas Perang Gaza.
Netanyahu mengatakan dia menolak dengan muak bahwa Israel yang demokratis dibandingkan dengan apa yang disebutnya sebagai pembunuh massal.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menggemakan kecaman presiden tersebut, dengan mengatakan Washington pada dasarnya menolak tindakan tersebut. “Ini memalukan. ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” terangnya.
Blinken juga menyatakan permintaan surat perintah penangkapan akan membahayakan upaya yang sedang berlangsung untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz menyebut tindakan Kepala jaksa ICC, Karim Khan sebagai serangan frontal yang tidak terkendali terhadap para korban serangan 7 Oktober dan merupakan aib bersejarah yang akan dikenang selamanya.
Hamas sebelumnya mengajukan tuntutannya sendiri untuk pembatalan semua surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap para pemimpin perlawanan Palestina.
“Hamas mengecam keras upaya Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional yang menyamakan korban dengan algojo,” kata kelompok itu.
Kelompok ini juga mengeluhkan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant yang diajukan terlambat tujuh bulan, dan para pemimpin politik dan militer Israel lainnya tidak disebutkan namanya.
Khan menuduh para pemimpin Hamas melakukan kejahatan termasuk pemusnahan, pembunuhan, penyanderaan, pemerkosaan dan kekerasan seksual, serta penyiksaan.
(Susi Susanti)