"Keluhan selama ini kan merasa bahwa dana operasional yang diberikan kampus masih sangat kurang. Pertanyaanya jangan sampai lalu malah direspons dengan sikap pejabat Kemendikbud yang menempatkan (pendidikan tinggi) sebagai tersier education, itu artinya mau lepas tangan, ga boleh," ucap Huda.
Poin ketiga, Huda berkata, pihaknya ingin Kemendikbudristek menangguhkan kenaikan UKT. "Ketiga sebagaimana rapat internal kami, kami meminta kenaikan UKT ini untuk dibatalkan sementara ditangguhkan atau dibatalkan," ujar Huda.
"Kedua kita ingin memastikan supaya teman-tan sudah melampaui dedline tidak bisa membayar UKT untuk dipastikan diafirmasi oleh pihak Kemendikbud untuk tetap bisa kuliah," tandasnya.
(Awaludin)