Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Reza Indragiri Kritisi Penyelidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2024 |22:31 WIB
Reza Indragiri Kritisi Penyelidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Reza Indragiri (Foto : Tangkapan Layar)
A
A
A

 

JAKARTA - Psikolog Forensik, Reza Indragiri buka suara berkaitan dengan kasus Vina dan Eky yang disebut diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor pada 2016 silam. Reza berkomentar soal penyelidikan kasus itu yang cenderung mencari pengakuan dalam menyusun fakta-fakta.

Hal itu, kata dia, ditandai saat dirinya mendapatkan foto enam pelaku yang babak belur. Belum lagi, dikuatkan dengan terpidana anak bernama Saka yang mengaku mendapatkan perlakuan sadis selama menjalani pemeriksaan.

"Pertama, saya melihat Mas Aiman, foto enam orang dalam kondisi babak belur di muka, dan saya berkesempatan juga berkomunikasi dengan terpidana anak yang sekarang sudah bebas yaitu Saka yang juga bercerita ke saya bagaimana mereka mendapat perlakuan yang luar biasa sadis ketika dia menjalani pemeriksaan," ungkap Reza dalam program Rakyat Bersuara dalam tayangan iNews TV, Selasa (21/5/2024).

Reza pun memeberikan kritiknya terhadap otoritas penegakan hukum yang menyimpulkan fakta lewat mengorek pengakuan, kesaksian hingga keterangan daya ingat manusia. Sebab menurutnya dalam psikolog forensik, hal yang merusak proses penegakan hukum dan pengungkapan fakta justru ialah ingatan manusia.

"Karena ingatan manusia mudah terfragmentasi dan mudah terdistorsi baik atas keinginan si terperiksa yang secara sukarela mengubah keterangan atau karena pengaruh luar entah itu iming-iming, entah itu penyiksaan," ungkap dia.

Apalagi, kata dia, terdapat adanya pelaku yang mencabut keterangan pada berkas acara pemeriksaan (BAP). Terjadinya hal tersebut, kata dia, memperkuat bahwa dugaan mencari fakta dalam kasus Vina ini hanya mengandalkan keterangan daya ingat manusia atau keterangan buah hasil dari penyiksaan.

"Jadi ketika ada proses pemeriksaan yang berujung pada BAP kemudian BAPnya dicabut di kemudian hari ini memperkuat kekhawatiran saya bahwa jangan-jangan sudah terjadi proses penegakan hukum yang terlalu mengandalkan pada mencari pengakuan atau keterangan yang sifatnya abusive, itu loop hole pertama," tuturnya.

Karena itulah, bagi dia, penting juga untuk mempertanyakan kembali benar atau tidaknya pembunuhan dan pemerkosaan itu benar terjadi. Menurutnya, hal untuk memastikan tindak pidana ini secara tuntas ialah dilakukannya eksaminasi.

"Karena itulah berangkat dari tiga loop hole tersebut saya rumuskan dua pertanyaan yang saya rekomendasikan sebagai bahan untuk eksamanisasi. Pertama sekali lagi benarkah terjadi perkosaan, benarkah terjadi pembunuhan?" tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement