Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Begal yang Sasar Anak Muda Nongkrong di Setu Bekasi Ditangkap!

Ade Suhardi , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2024 |14:24 WIB
Pelaku Begal yang Sasar Anak Muda Nongkrong di Setu Bekasi Ditangkap!
Pelaku begal di Situ Bekasi (Foto: Ade Suhardi)
A
A
A

Dari hasil penyidikan, tanggal 5 Mei dua tersangka diamankan. Kemudian, saat diinterogasi, terdapat beberapa tersangka lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) ialah, Botak, Dagul dan Dika.

Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Yamaha Nmax merah milik korban, Honda Beat, tas hijau dan satu sweater.

"Ancaman pidana terhadap tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement