Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Cemas Mengubah Aturan Hukum Jadi Kebiasaan di Indonesia

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2024 |07:01 WIB
Mahfud MD Cemas Mengubah Aturan Hukum Jadi Kebiasaan di Indonesia
Mahfud MD (Foto: Youtube Mahfud MD Official)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD melihat adanya kemunduran demokrasi di Indonesia belakang ini. Akan hal tersebut dia merasa cemas, nantinya hukum di Indonesia bisa seenaknya diubah demi kepentingan suatu kelompok.

Rasa khawatir dan cemas itu diungkapkan Mahfud melalui tayangan akun YouTube miliknya. Menurutnya, hukum di Indonesia sengaja dibuat karena keinginan sekelompok orang yang sedang memegang kekuasaan.

"Saya agak cemas juga ya, dengan masa depan hukum itu, khawatir terjadi kebiasaan bahwa jika sekelompok elit yang segak yang sedang memegang sebagian terbesar kekuasaan itu ingin mencapai sesuatu lalu dibuat hukum agar keinginan itu tercapai," ujarnya dalam tayangan akun YouTube Mahfud MD Official, dikutip Selasa (22/5/2024).

"Atau tidak dibuat hukumnya, hukum yang ada diubah, dicari cara prosedur formal agar hukum bisa diubah dan dijelaskan secara formal bahwa itu tidak melanggar padahal secara substansi dan etika itu bermasalah," sambungnya.

Jika tak bisa mengubah hukum tersebut, kelompok penguasa memainkan cara lain seperti mengirim utusan ke lembaga peradilan. Hal itu dilakukan agar keinginan kelompok tersebut bisa tercapai.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement