Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Cemas Mengubah Aturan Hukum Jadi Kebiasaan di Indonesia

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2024 |07:01 WIB
Mahfud MD Cemas Mengubah Aturan Hukum Jadi Kebiasaan di Indonesia
Mahfud MD (Foto: Youtube Mahfud MD Official)
A
A
A

"Atau kalau tidak bisa membuat hukum, tidak bisa mengubah hukum, cara yang lebih cepat pesan utusan ke lembaga peradilan Mahkamah Konstitusi misalnya agar hukum ini dibuat begini," ujarnya.

Sehingga kebiasaan ini terus berjalan, tentunya membuat kekhawatiran besar terhadap keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

"Itu yang saya cemaskan jangan-jangan bangsa Indonesia ini berikutnya berpolitik dengan cara seperti itu," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement