PANDEGLANG - Oknum Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten diduga melakukan tindakan cabul kepada para santriwati. Hal itu terkuak setelah Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Banten menerima adanya laporan.
Ketua LPAI Banten Adi Abdillah Marta mengatakan, laporan itu dikabarkan terjadi di salah satu Ponpes yang berlokasi di Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Dilaporkan ada tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan.
"Minggu lalu kami mendapatkan informasi awal, bahwa diduga telah terjadi peristiwa kekerasan seksual dan atau pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum pengasuh pondok pesantren di daerah Cadasari terhadap tiga orang santriwatinya," kata Adi dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).
Berdasarkan laporan itu, terang Adi, oknum pengasuh yang dimaksud berinisial Z atau karib disapa OD. Dia diduga telah melakukan kekerasan seksual dan atau pencabulan kepada sedikitnya 3 orang perempuan yang masih berusia dibawah umur.
Adi juga mengungkapkan bahwa dari laporan modus yang dilakukan oleh terduga oknum kepada semua korban adalah hampir sama, yaitu dengan dalih bimbingan spiritual, memberikan minuman/air putih yang dimasukan kedalam botol air mineral agar disimpan dan diminum setiap hari oleh santri, lalu setiap santri yang telah hampir habis air putihnya, harus secepatnya menemui oknum tersebut untuk di isi ulang dan diberikan semacam jampi-jampi.
“Dari keterangan korban yang telah kami dapatkan, bahwa ketika para korban hendak mengisi ulang air minum tersebut kepada Z, Z melakukan tindak-tindakan asusila, melakukan pencabulan, dan berdalih bahwa yang melakukan itu adalah khodamnya si Z ini,” ungkapnya.
Mirisnya, dugaan perlakuan kekerasan seksual dan atau pencabulan ini telah lama dilakukan oleh terduga pelaku kepada para korban, yaitu sejak sekitar tahun 2020 yang lalu, dan ada kemungkinan atau berpotensi tetap terjadi sampai dengan saat ini.