Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Vina Cirebon, Polisi Dalami Pelarian Pegi Selama 8 Tahun hingga Jadi Kuli Bangunan

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2024 |13:31 WIB
Kasus Vina Cirebon, Polisi Dalami Pelarian Pegi Selama 8 Tahun hingga Jadi Kuli Bangunan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast (Foto: Agus Warsudi)
A
A
A

 

JAKARTA - Polda Jawa Barat menyebut Pegi Setiawan alias Perong alias Egi, satu buron pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki bekerja sebagai kuli bangunan. Namun, polisi masih mendalami apakah selama delapan tahun dalam pelarian hanya menjadi kuli atau yang lainnya.

"Akan kami dalami ke mana saja selama delapan tahun ini," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

Dari informasi yang didapat, selama menjadi buronan kasus ini, yang bersangkutan 'nyaru' jadi kuli. Dia menjadi kuli bangunan di Kota Bandung, Jawa Barat.

"Informasi terakhir yang kami dapatkan, adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung," ucapnya.

Direktur Reserse Krimina Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan sebelumnya membenarkan penangkapan satu buron pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki.

DPO yang ditangkap diketahui adalah Pegi Setiawan alias Perong. Penangkapan dilakukan semalam di Bandung. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif.

"Iya (satu buron ditangkap)," kata Surawan.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat menegaskan pihaknya sampai saat ini masih mencari tiga orang buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon.

"Sampai saat ini, penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari 3 tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/5/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement