Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Ribuan Narapidana Dapat Remisi Hari Raya Waisak, Menghemat Anggaran Negara

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 24 Mei 2024 |07:07 WIB
5 Fakta Ribuan Narapidana Dapat Remisi Hari Raya Waisak, Menghemat Anggaran Negara
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2024 pada sebanyak 1.168 narapidana beragama Buddha.

Berikut fakta yang berhasil dihimpun:

1. Delapan Narapidana Langsung Bebas

Dari seluruh narapidana yg mendapat remisi 8 narapidana langsung dinyatakan bebas.

Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan, jumlah narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang. Dari total jumlah narapidana betagama Buddha, 1.168 mendapatkan remisi.

"Dari jumlah tersebut, 1.168 narapidana diusulkan mendapatkan RK, dengan rincian 1.160 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dan 8 narapidana menerima RK II atau langsung bebas," kata Deddy Eduar, Kamis (23/5/2024).

2. Jumlah Remisi Berbeda-beda

Lebih lanjut Deddy mengatakan, jumlah remisi yang didapat narapidana berbeda-beda mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

Wilayah terbanyak yang memberikan remisi khusu Waisak yakni Sumatra Utara sebanyak 219 narapidana, Kalimantan Barat 170 narapidana, dan DKI Jakarta sebanyak 161 narapidana.

3. Menghemat Aanggaran Negara

"Pemberian RK Waisak telah menghemat anggaran biaya makan narapidana total Rp683.910.000,- dengan rincian penghematan dari RK I Rp678.810.000,- dan penghematan dari RK II Rp5.100.000," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement