"Bukan uang (yang dicuri), tapi barang sembako. Nilainya sekitar Rp3 juta," kata Nizar, Sabtu (25/5/2024).
Nizar mengatakan kasus pencurian itu kini sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Polisi telah menerima laporan pencurian itu sejak 12 Mei 2024 lalu.
"Sudah kita proses. Sejauh ini sudah 3 orang yang diamankan terkait kasus itu," tukasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.