JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 8 mobil dan 25 kartu tanda anggota DPR RI palsu saat mengusut kasus dugaan pemalsuan pelat khusus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kartu tanda anggota (KTA).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pohaknya telah menetapakan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menemukan 25 KTA palsu DPR.
"Barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," kata Ade, Senin (27/5/2024).
Dari lima tersangka tersebut, beredar informasi ada yang merupakan seorang pengacara ternama. Hanya saja, Ade enggan merinci perihal tersebut. Dia hanya menyebut kasus tengah didalami Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Diketahui, kasus pemalsuan ini mencuat setelah pengacara kondang, Sunan Kalijaga mengunggah soal adanya beberapa pengacara yang menggunakan nomor polisi khusus DPR RI.
"4 mobil mewah pengacara terkenal pakai plat nopol @dpr_ri, apakah dia juga anggota DPR RI," tulis unggahan akun tersebut.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.