Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petugas Koperasi di Lombok Utara Tewas Gantung Diri di Pohon Nangka

Aris Lake , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2024 |04:04 WIB
Petugas Koperasi di Lombok Utara Tewas Gantung Diri di Pohon Nangka
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

TANJUNG - Seorang pemuda dengan inisial JF (23) yang diduga petugas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ditemukan tewas dengan kondisi leher terjerat kemeja yang diduga miliknya di kebun warga Dusun Prawira Tanjung, pukul 05:00 Wita, Minggu (26/5/2024).

Remaja yang berusia sekitar 23 tahun tersebut merupakan warga kelahiran Atambua, NTT yang saat ini sedang berada di Perumahan Nusantara, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU). 

Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro membenarkan adanya penemuan remaja yang diduga gantung diri tersebut.  

BACA JUGA:

Marinir Ungkap Kronologi Lettu Eko Bunuh Diri di Papua, Diduga Terlilit Utang 

“Jenazahnya telah dibawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan tindakan selanjutnya,” kata Kapolres 

Berdasarkan keterangan pengaduan teman korban yakni Petrus Christoforus Moruk Koho, sebelum kejadian itu korban bersama rekannya sama-sama berada di kantornya pada Sabtu (25/5) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Seusai itu korban masuk kamar untuk mengambil HP namun tidak kunjung keluar. 

 BACA JUGA:

“Sempat dicari ke dalam kamar, namun korban tidak ditemukan. Lantas teman korban mencoba menghubunginya melalui sambungan telepon namun tidak aktif,” beber Kapolres.

Menurut keterangan saksi yang pertama kali menemukan korban tergantung, kata Kapolres, warga sekitar yang awalnya penasaran karena suara gonggongan anjing sehingga berinisiatif keluar rumah.

Warga lantas melihat sesosok laki-laki dalam kondisi tergantung di sebuah pohon nangka setinggi dua meter.

“Ciri-ciri korban ini berambut ikal dengan celana jeans hitam tanpa baju dengan lidah menjulur mengeluarkan air liur. Diduga, baju kemeja warna hijau gelap yang menggantung di lehernya itu milik korban,” jelas Kapolres.

Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan identitas korban berinisial JF dengan status sebagai mahasiswa kelahiran 2021 dengan alamat Atambua. NTT.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement