Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang di Padang Panjang Diperpanjang

Rus Akbar , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2024 |10:37 WIB
Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang di Padang Panjang Diperpanjang
A
A
A

PADANG - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatra Barat memperpanjang masa tanggap darurat sejak terjadi bencana lahar hujan Gunung Marapi dan longsor di serambi makkah tersebut, perpanjangan masa tanggap darurat tersebut dimulai dari 26 Mei sampai 8 Juni 2024 atau selama 14 hari.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota, Winarno menjelaskan sebelum menetapkan masa tanggap darurat tersebut terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Ada sejumlah pekerjaan yang mesti diselesaikan. Seperti infrastruktur, normalisasi sungai, akses jalan asrama yang putus di SMA N 1 Sumbar,” ujarnya, Senin (27/5/2024).

Kondisi saat ini, ujar Winarno, semua pengungsi yang terdampak banjir bandang dan lahar dingin sudah kembali ke rumah masing-masing. Untuk rumah yang rusak berat dan perlu relokasi menunggu verifikasi dari BNPB. Adapun 4 KK rumah rusak berat, sudah disewakan rumah oleh Pemko.

Sementara itu, terkait jalan di SMA N 1 Sumbar di Kelurahan Sigando, katanya, perlu koordinasi dengan provinsi terkait pembangunan jembatan yang lebih kokoh. “Sekarang jembatan kayu kecil. Anak sekolah di situ merasa was-was. Jadi kita berharap Pemprov Sumbar segera menindaklanjuti ini,” tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement