Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Kapolsek Dituding Terima Setoran dari Bandar Narkoba, Propam: Belum Ada Bukti

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2024 |03:30 WIB
   Oknum Kapolsek Dituding Terima Setoran dari Bandar Narkoba, Propam: Belum Ada Bukti
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

MEDAN - Personel dari Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama Unit Pengamanan Internal (Paminal) Polres Simalugun, melakukan penyelidikan mendalam terhadap Kapolsek Bangun, Iptu ES.

Penyelidikan itu dilakukan setelah adanya tudingan bahwa sang kapolsek menerima uang setoran mingguan dari bandar narkoba untuk mempermudah peredaran barang haram mereka di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun.

Tudingan itu pertama kali mengemuka dari pemberitaan salah satu media lokal. Dalam narasinya pemberitaan itu bahkan menyerukan agar Iptu ES dicopot dari jabatannya.

Plt. Kepala Seksi Propam Polres Simalugun, Iptu Edy Syahputra, menyatakan bahwa setelah melakukan serangkaian pemeriksaan atas data-data yang disampaikan pada pemberitaan tersebut, pihaknya belum menemukan bukti yang mendukung tudingan di pemberitaan itu.

"Dari hasil penyelidikan Kami belum menemukan bukti konkret yang menghubungkan Kapolsek Bangun dengan tuduhan penerimaan setoran dari bandar sabu tersebut," ujar IPTU Edy, Senin (27/5/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement