Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Akan DIdakwa Atas Penghinaan Terhadap Kerajaan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2024 |19:29 WIB
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Akan DIdakwa Atas Penghinaan Terhadap Kerajaan
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra. (Foto: Reuters)
A
A
A

Thaksin mendirikan partai populis Pheu Thai. Partai-partai keluarganya telah memenangkan semua pemilu kecuali satu kali sejak tahun 2001, dengan tiga pemerintahan Shinawatra digulingkan melalui kudeta atau keputusan pengadilan.

Miliarder ini kembali ke Thailand pada 2023 setelah 15 tahun mengasingkan diri, di mana ia tetap menjadi tokoh sentral selama pergolakan politik yang berulang kali terjadi.

Ia dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan serta dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, yang kemudian diringankan menjadi satu tahun oleh raja. Dia dibebaskan bersyarat pada Februari setelah hanya enam bulan ditahan.

Pheu Thai memimpin pemerintahan saat ini, dengan sekutu bisnis Thaksin, Srettha Thavisin, sebagai perdana menteri dan putrinya Paetongtarn Shinawatra sebagai ketua partai.

Kepulangan Thaksin yang lancar dan waktu penahanan yang relatif singkat serta menghabiskan waktu di rumah sakit, telah memicu spekulasi bahwa ia telah mencapai kesepakatan dengan para pesaingnya di kalangan konservatif dan militer, yang ia tuduh berupaya membungkam pemerintahan Shinawatra. Sekutu-sekutunya membantah adanya perjanjian semacam itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement