JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya anggota Polri dari Densus 88 yang melakukan penguntitan kepada Jampidsus Febri Ardiansyah. Setelah penguntit ditangkap, ditemukan fakta adanya profiling Febri Ardiansyah sebagai target operasi.
"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu (29/5/2024).
Ketut menjelaskan, saat peristiwa tim pengawal Jampidsus melakukan penangkapan terhadap seorang anggota Densus 88. Setelah itu, dilakukan pengecekan tehadap ponsel anggota yang ditangkap dan ditemukan adanya profiling diduga targetnya yakni Jampidsus.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP (handphone) yang bersangkutan itu diketemukan profiling daripada Pak Jampidsus," kata Ketut.
Atas peristiwa tersebut, penguntit dibawa ke Kejagung. Lantaran penguntit merupakan anggota Polri, selanjutnya diserahkan kepada Paminal Polri.
"Kita serahkan kepada Polri untuk ditangani lebih lanjut," pungkasnya.