Karena itu, lanjut dia, Satgas Pangan Polri mengecek ke penggilingan, pelaporan penyerapan gabah/beras dan ketersediaan stok beras melalui aplikasi yang ada di wilayah Kabupaten Sidrap.
“Kita harus menjaga stabilitas gabah dan beras baik di tingkat petani, penggilingan hingga di tingkat masyarakat,” ujarnya.
Adapun, Hermawan mengatakan hasil monitoring dari aplikasi Sidrap itu ditemukan di CV. Surya Inti Pangan itu bukan mitra Bulog memproduksi beras merek lahap dan jeruk. Menurut dia, produksi beras premium 60 persen dan beras medium 40 persen. Lalu, menjual hasil produksi ke Makassar Papua, Kalimantan dan Sulawesi Utara.
“Stok yang tersedia di gudang 800 ton pecah kulit dan 30 ton beras premium siap jual. Lalu, jual beras premium di penggilingan harga Rp13.200 dan beras medium Rp12.100. Alat yang dimiliki saat ini berupa alat pengering 150 ton/proses 17 Jam, dan alat proses menjadi beras dengan daya tampung 80 ton proses 16 jam,” ungkapnya.
(Widi Agustian)