Dia juga menjelaskan, para tersangka ini merupakan pengedar narkoba. Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka masih ditahan di sel tahanan Polda Jambi dan jajarannya.
"Saya berharap pelaku narkoba dihukum berat hingga di hukum mati agar menjadi pertimbangan pelaku bandar untuk melakukan aksinya di Provinsi Jambi," pungkasnya.
(Awaludin)