Razman membeberkan borok Pegi agar masyarakat bisa menilai, jika sosok Pegi yang saat ini disebut-sebut orang salah tangkap, sejatinya kontra produktif antara keterangan keluarga Pegi dengan fakta yang ditemukannya. Bukan itu saja, Ayah Pegi, Rudi Irawan juga patut menjadi orang yang harus dicurigai.
"Adapun tentang orangtuanya PS, ayahnya di Cirebon menggunakan nama Rudy Irawan, tapi di Bandung menggunakan A Saprudi, ini berubah-berubah, kalau dahulu kita dengar kalau teroris kan berubah-ubah nama ya, dia ini bukan berarti teroris, tapi kalau kejahatan kan lebih dari teroris juga bunuh orang, kita tidak menuduh siapa pun, tapi data yang kami punya ini orangtuanya PS punya KTP ganda," katanya.
Ramzan menyebutkan, jika ayah Pegi, Rudi Setiawan merupakan sosok yang patut dicurigai layaknya seorang teroris lantaran kerap mengubah identitasnya.
Pasalnya jika hal itu disengaja, Ayah Pegi bisa terjerat pidana lantaran telah melanggar UU Kependudukan Pasal 66. Adapun isinya, setiap orang dilarang membuat data pribadi palsu atau memalsukan data pribadi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan diancam pidana 6 tahun penjara.
"Saya mendorong Polda Jabar tuk memeriksa Rudi Irawan atau A Saprudi atau ayah PS. Beliau diduga ber-KTP ganda," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.