Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Guru SD, Oknum Kepsek di Sampang Dituntut 18 Bulan Penjara

Diwan Mohammad Zahri , Jurnalis-Sabtu, 01 Juni 2024 |01:50 WIB
Cabuli Guru SD, Oknum Kepsek di Sampang Dituntut 18 Bulan Penjara
A
A
A

 BACA JUGA:

"Ancaman awal 12 tahun penjara, tapi saat ini hanya dituntut satu tahun enam bulan, jauh dari harapan kami,” katanya.

Menurutnya, tuntutan Jaksa terhadap terdakwa terlalu ringan. Sehingga dirinya berharap terdakwa diberikan hukuman setimpal, agar ada efek jera.

"Kami harap terdakwa diberikan hukuman setimpal, agar terdakwa tidak mengulangi kesalahannya pada orang lain,” pungkasnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement