Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lima Anak Penganiaya Pelajar SMP di Kota Batu Jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 01 Juni 2024 |15:35 WIB
   Lima Anak Penganiaya Pelajar SMP di Kota Batu Jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara
Pengeroyokan siswa SMP di Batu (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

KOTA BATU - Lima pelaku anak diduga menganiaya pelajar SMP negeri di Kota Batu, ditetapkan tersangka. Kelimanya yakni AS (13), warga Pesanggrahan, KA (13) warga Bumiaji, MA (13) warga Ngaglik, KB (13) warga Sisir, semuanya warga Kota Batu, dan MI (15) warga Pujon, Kabupaten Malang, memiliki peran masing-masing dalam proses pengeroyokan ke pelajar berinisial RKA (12), warga Kelurahan Sisir, Kota Batu.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menuturkan, kelima pelaku merupakan anak yang berhadapan dengan hukum, melakukan tindakan dugaan penganiayaan ke RKA, pada Rabu (29/5/2024). Dimana awalnya korban dijemput dari rumahnya di kawasan Kelurahan Sisir, Kota Batu, selanjutnya korban dibawa ke sebuah lokasi villa di Jalan Cempaka, Kelurahan Pesanggrahan, Kota Batu, ternyata sudah ditunggu oleh pelaku berinisial KB dan AS.

"Selanjutnya korban diturunkan dan kemudian oleh MA diajak berkelahi. Namun korban menolak, karena penolakan tersebut, maka anak dipukul dengan tangan kosong, mengenai kepala korban, sebelah kiri korban juga dipukul, dan ditendang oleh MA," ucap Oskar Syamsuddin, saat rilis di Mapolres Batu, Sabtu (1/6/2024).

MA juga sempat memukul RKA mengenai wajah dan punggung korban. MA juga sempat menyeret RKA, setelah melaksanakan penganiayaan. Setelah puas melakukan aksinya kemudian RKA dinyatakan pulang oleh KA dan AS, hingga SPBU Jalan Lahor, Pesanggrahan, Kota Batu.

"Oleh KA dan AS diantarkan pulang, namun hanya sampai di Pom Bensin Jalan Lahor, kota Batu dan korban ditinggal oleh KA dan AS," ungkap dia.

Berdasarkan pemeriksaan ke lima tersangka itu, motif lima anak melakukan aksi kekerasannya, karena salah satu tersangka berinisial MA, yang tersinggung dengan ucapan dari permintaan dari korban. Sebelumnya pada Selasa malam, korban meminta tersangka untuk mencetak tugas, pada saat malam hari.

"Terduga anak berhadapan dengan hukum inisial MA tersinggung, karena oleh korban diminta untuk mencetak atau print tugas, pada saat (Selasa) malam hari, akibat tersinggung tersebut, maka MA mengajak teman-temannya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement